Apa itu SIMAK?
SIMAK Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan merupakan Sistem Informasi Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi guna mendapatkan data informasi tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan.
Tentang
Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai tugas mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pengembangan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sumberdaya, dan pelayanan jasa konstruksi.
Pembinaan dan Pemberdayaan
Menyusun bahan kebijakan teknis pembinaan dan pemberdayaan jasa konstruksi.
Monitoring dan Evaluasi
Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan jasa konstruksi.
Penataan dan Pengaturan
Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan penataan dan pengaturan pengelolaan jasa konstruksi.
Penataan Kelembagaan dan Pemberdayaan
Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan penataan kelembagaan dan pemberdayaan jasa konstruksi.
Pengawasan
Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pengawasan pengelolaan jasa konstruksi
Tugas dan Kewenangan
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya
Berita
Berita terbaru seputar Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
- All
- Bimtek
- Rakor
- Sosialisasi

23 Oktober 2024
Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi: Mewujudkan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Tertib

15 Agustus 2024
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Dan Launching Aplikasi SIMAK Pengawasan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

18 Juli 2024
Rapat Koordinasi Pengawasan Tertib Usaha dan Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

26-27 Juni 2024
Bimbingan Teknis Tata Cara Pengawasan Terhadap Penerapan Standar K4 Konstruksi

13 Mei 2024
Rapat Koordinasi Pengawasan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi

05 Maret 2024
Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023